BANYUWANGI – Target pembahasan peraturan daerah (Perda) yang ditetapkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2016 turun dari tahun lalu. Tahun 2015, legislatif bersama eksekutif menetapkan pembahasan perda dalam prolegda 2015 sebanyak 24 perda.
Dari 24 perda yang ditargetkan, DPRD hanya berhasil menyelesaikan 15 perda saja. Sedangkan yang sembilan raperda lainnya menjadi tunggakan pembahasan tahun ini. Dari sembilan perda yang gagal dibahas tahun lalu itu, dua raperda akan dibahas pada prolegda tahun 2016.
Sedangkan tujuh lain dikembalikan ke eksekutif karena tidak dilengkapi naskah akademik. Diantara sembilan raperda yang belum dituntaskan, dewan memprioritaskan dua raperda untuk disahkan pada 2016.
Dua raperda tersebut merupakan usul anggota dewan, masing-masing adalah raperda tata kelola air d...