Kamis, 29 Oktober 2015

Sita Ribuan Kosmetik Berbahaya

ROGOJAMPI - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim merazia tempat yang menjual kosmetik berbahaya di wilayah Kabupaten Banyuwangi  kemarin (29/10).

Dalam operasi kali ini mereka menggeledah sejumlah toko, rumah, dan gudang penyimpanan  kosmetik yang dianggap berbahaya. Daerah sasaran operasi kali ini adalah Kecamatan  Rogojampi dan Muncar. “Ini operasi terpadu pemberantasan obat dan makanan ilegal di  wilayah Jawa Timur,” cetus Kepala Seksi Penyidikan  BBPOM Surabaya, Siti Amanah.

Dalam operasi itu, BPOM berhasil menemukan sejumlah kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya. Selain itu, ada juga kosmetik  yang tidak memiliki izin edar di wilayah Kabupaten  Banyuwangi. “Barang bukti yang kita sita  berupa 214 item produk kosmetik dengan 25  ribu lebih kemasan produk ilegal yang mengandung bahan berbahaya...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates