Selasa, 05 Januari 2016

Tangkap Edi Laksono, Kapolda Jatim Dipraperadilankan

BANYUWANGI - Penangkapan dan penahanan Edi Laksono yang diduga sebagai salah satu pelaku perusakan fasilitas PT. Bumi Sukses lndo (BSI) menuai masalah. Lewat kuasa hukumnya, pihak keluarga langsung melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka pria yang akrab disapa Edi Las tersebut.

Berkas gugatan yang dialamatkan kepada Kapolda Jawa Timur itu sudah sampai ke Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan register perkara 01/PN.PRA/2016/PN.BWI. Dalam keterangan yang disampaikan kuasa hukum pemohon, Mohamad Amrullah, ada beberapa sebab pihak keluarga menggugat penangkapan dilakukan atas Edi Las.

Amrullah menjelaskan, pada 4 Januari 2016 atau tujuh hari pasca penangkapan pihak keluatga belum menerima surat penahanan dari Polda Jawa Timur. Padahal, semestinya jangka waktu penangkapan paling lama adalah satu hari atau 24 jam.

Sehingga, batas w...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates