BANYUWANGI - Kemerosotan moral masyarakat, yang ditandai maraknya peredaran gelap narkotika, maraknya kasus perkosaan, seks bebas, dan berbagai perilaku menyimpang lain, mengindikasikan mulai terkikisnya nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia.
Bahkan, akhir-akhir ini paham liberal maupun paham radikal mulai merangsek masuk ke tanah air. Untuk menangkal dan memagari warga dari paham-paham yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa tersebut, lembaga DPR/MPR kini menggencarkan sosialisasi empat pilar kebangsaan.
Empat pilar tersebut antara lain, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai kon...