BANYUWANGI- Pengawasan coblosan pemilihan kepala daerah (Pemilukada) tahun 2015 tampaknya akan lebih ketat daripada pemilu legislatif dan pemilu presiden tahun lalu. Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) kepala daerah akan menerjunkan Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) hingga tempat pemungutan suara (TPS).
Pada pemilu tahun lalu Panwaslu hanya menerjunkan personel pengawas hingga tiga desa/kelurahan. Dengan terbitnya UU Pemilukada Nomor 8 Tahun 2015, maka Panwaslih diberi kewenangan membentuk tim pengawas hingga TPS. “Pada pemilukada 9 Desember mendatang, kita akan mengawasi hingga TPS.
Satu TPS satu pengawas lapangan,” ungkap Ketua Panwaslih, Atim Hariyadi. Atim mengatakan, pada pemilu legislatif dan pemilu presiden, jika PPL Banyuwangi sebanyak 217. Masing-masing desa/kelurahan memiliki satu pengawasan pemilihan.
Sedangkan pada pemilukada, 217 P...
07.34
Hari