BANYUWANGI - Masih ingat perkara penembakan dengan senapan angin yang mengakibatkan Nanda Catur Baktiar meninggal beberapa waktu lalu? Terdakwanya, Sugiyo, 39, terancam kembali masuk bui. Itu menyusul turunnya putusan banding yang diajukan warga Dusun Tanjung, Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, tersebut.
Dalam putusan banding tersebut, hukuman Sugiyo ditambah. Bila di tingkat Pengadilan Negeri Banyuwangi terdakwa dihukum empat bulan. Maka di tingkat banding hukuman terdakwa bertambah empat bulan lagi menjadi delapan bulan.
Sekadar tahu, majelis hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi menilai kelalaian yang dilakukan Sugiyo menyebabkan Nanda Catur Bakhtiar meninggal dunia. Korban yang tinggal di Dusun Lidah Balaikambang, Desa/Kecamatan Gambiran, itu meninggal dengan luka di kepala.
Luka itu diduga berasal dari senapan yang dibawa terdakwa ...
20.49
Hari