BANYUWANGI - Isu mengenai upaya penghapusan muatan lokal (mulok) bahasa Oseng di dunia pendidikan Banyuwangi ternyata tidak terbukti. Bahkan, kemarin (8/5) Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi menjamin mulok tersebut akan tetap menjadi salah satu materi pada ujian sekolah (US) SD 2015.
Sekretaris Dispendik Banyuwangi, Dwi Yanto menegaskan, meskipun dalam Peraturan Gubenur Jawa Timur No. 19 Tahun 2014 bahasa Oseng tidak didefi nisikan sebagai bahasa. Tetapi, pihaknya tetap berpatokan pada Perda No. 5 Tahun 2007 tentang pembelajaran bahasa daerah di tingkat sekolah dasar.
Mulok yang sudah dirintis pada tahun 2006 itu akan tetap diajarkan dan diujikan. Menurutnya, yang terpenting dalam keutuhan mulok bahasa Oseng adalah komitmen penggunanya. Pihak sekolah dan guru-guru harus memiliki keinginan yang sama agar para siswa mahir menggunakan bahasa asli Bumi Blambangan tersebut.
20.48
Hari