Pendaftaran Cabup Pertengahan Juni
BANYUWANGI - Kabar baik bagi bakal calon bupati perseorangan yang ingin ikut bersaing pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2015. Sebab, syarat dukungan yang harus mereka dikumpulkan tidak sebesar yang diprediksi KPU sebelumnya sebanyak 123 ribu lebih dukungan.
Untuk bisa maju sebagai calon bupati indenpenden, calon hanya butuh dukungan 107 dukung lebih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi sempat memprediksi syarat dukungan yang harus dikumpulkan calon bupati dari jalur perseorangan mencapai 123.500 dukungan.
Dengan asumsi, dukungan minimal 6,5 persen dari penduduk BumiBlambangan yang mencapai kurang lebih 1,9 juta jiwa. Sesuai UU Nomor 8 Tahun 2015, syarat dukungan bagi cabup-cawabup perseorangan di kabupaten/ kota de ngan jumlah penduduk lebih dari 1 juta sebesar 6,5 persen dari jumlah penduduk.
...
22.43
Hari