Minggu, 17 Mei 2015

Puskesmas Bisa Tangani Pasien Gangguan Jiwa

BANYUWANGI – Penanganan kasus pasien gangguan jiwa yang selama ini sering di sembunyikan, sebenarnya bisa ditangani dengan mudah. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Banyuwangi, dr. Widji Lestariono mengatakan, dalam beberapa kasus, pasien gangguan jiwa cukup di tangani di tingkat Puskesmas.

Pria yang akrab di sapa dokter Rio ini menjelaskan, jika pasien gangguan jiwa dapat dibedakan men jadi dua macam. Yang per tama adalah neu rosa, yaitu gejala sakit jiwa ringan yang biasanya muncul karena beban pikiran. Kedua adalah yang lebih berat atau disebut psikotik.

Gejala ini sering disebut masyarakat dengan gangguan gila. Untuk kasus neurosa, fasilitas di Puskesmas sudah cukup untuk menangani. Bahkan, banyak kasus berdasarkan data Dinkes Banyuwangi yang sembuh hanya di tangani di tingkat Puskesmas. “Gejala ini pun kadang kita alami.

Kalau diam lama karena ...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates