Kamis, 30 April 2015

Amankan Mobil Berdokumen Aspal

BANYUWANGI - Masyarakat yang ingin membeli mobil bekas ada baiknya teliti sebelum membeli. Sebab, bisa jadi mobil yang akan dimiliki itu tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah. Kewaspadaan itu setidaknya tampak dari hasil razia yang dilakukan jajaran Satlantas Polres Banyuwangi kemarin (30/4). Dalam sebuah razia yang digelar di perbatasan Kecamatan Banyuwangi dan Kabat, polisi berhasil mengamankan satu unit Toyota Kijang Innova.

Mobil warna hitam bernopol B 2506 EB itu dilengkapi dengan surat kendaraan yang diduga palsu. Polisi mencurigai warna STNK dan bukti pembayaran pajak tidak asli. Untuk kepentingan penyelidikan, mobil warna hitam itu diamankan di halaman Mapolres Banyuwangi. Pemeriksaan sementara, polisi mendapatkan fakta yang cukup mengejutkan. Pemilik mobil ternyata membeli mobil jenis multi purpose vehicle (MPV) tersebut dengan cara kredit di sebuah leasing (lembaga pembiayaan).

Baca Selengkapnya

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates