Rabu, 29 April 2015

Preman Kampung Diciduk Polisi

Delapan Kali Dijebloskan ke dalam Penjara

GAMBIRAN - Diduga menganiaya warga yang sedang makan di warung, Tokoh Pribadi, 35, warga RT 2, RW 3, Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Gambiran, diciduk polisi aparat polsek setempat Selasa sore (28/4). Untuk keperluan pemeriksaan, tersangka sementara dijebloskan ke ruang tahanan polsek.

Tersangka yang tubuhnya penuh tato itu ditangkap karena dilaporkan menganiaya Nanik Saean, 42, warga RT 9, RW 3, Dusun Resomulyo, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, dan Untung Prayitno, 40, warga RT 11, RW 3, Dusun Wadung Dolah, Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng.

Saat kejadian, kedua korban itu sedang berada di warung milik Madi yang ada di timur Jembatan Wiroguno, Desa/Kecamatan Gambiran. “Korbannya itu ada dua orang,” cetus Kapolsek Gambiran, AKP Suwanto Barri, melalui Kanitreskrim Iptu Subagyo.

Baca Selengkapnya

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates