Senin, 27 April 2015

Polisi Sita Kapal Slerek

perahuMUNCAR - Anggota Satreskrim Polres Banyuwangi menyita Kapal Motor (KM) Barokah, milik H. Muhamad Mahfid, 43, warga Dusun Stoplas, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, kemarin (27/4). Tindakan tegas polisi itu dilakukan setelah mendapat laporan pencurian dari Hj. Rofiqoh, 48, yang mengklaim sebagai pemilik kapal slerek itu. Kasus perebutan KM. Barokah itu pernah diproses di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi.

Saat itu Mahfid menggugat secara perdata Hj. Rofiqoh yang tinggal di Dusun Patoman Timur, Desa Patoman, Kecamatan Rogojampi. “Dalam gugatan perdata, saya itu menang,” cetus Mahfid. Berdasar keterangan Mahfid, kasus itu bermula pada November 2012. Saat itu dirinya...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates