Minggu, 26 April 2015

Kemenlu Jamin Tidak Ada Hukuman Mati

BANYUWANGI - Ini Perkembangan terbaru mengenai dua warga Banyuwangi yang dijatuhi hukuman mati di Arab Saudi. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menjamin warga Banyuwangi itu tidak akan menjalani hukuman pancung. Kabar gembira itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Syaiful Alam Sudrajat kemarin (26/4). “Kami telah komunikasi dengan Kemenlu dan mendorong pemerintah pusat agar melakukan pembelaan terhadap warga kita yang divonis mati.

Paling diberi keringanan hukuman,” ungkap Alam. Dua warga Banyuwangi yang bekerja di Arab Saudi divonis mati dengan kasus berbeda. Yang pertama adalah Lilik binti Mas’ud, warga Dusun Sambirejo, RT 1 RW 4, Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangurejo divonis mati karena membunuh suaminya kebangsaan Bangladesh bernama Muhammad Linton. Hanya saja, Alam masih meragukan informasi tersebut. “Yang jelas ada pembunuhan. Kronologis bagaimana yang belum jelas,...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates