Jumat, 03 April 2015

Amankan 11 Gelondong Jati dari Bengkak

WONGSOREJO - Genderang perang terhadap pembalakan liar terus ditabuh. itu ditunjukkan dari keberhasilan Satuan Reskrim Polsek wongsorejo menangkap pelaku pencurian jati ilegal kemarin. Pelakunya adalah Sunliwong, 31, warga Dusun Posumur, Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo.

Dia ditangkap dengan barang bukti berupa satu unit pikap warna hitam bernopol P 8042 VG. Kendaraan itu digunakan pelaku untuk mengangkut 11 batang kayu jati gelondongan. Akibat perbuatan itu, pihak Perhutani mengalami kerugian lebih-kurang Rp 7.11 juta.

“Pelaku masih dalam pemeriksaan. Dia kita amankan di polsek untuk dimintai keterangan asal-usul kayu," ujar Kapolsek wongsorejo AKP Mulyono saat mendampingi Kapolres AKBP Tri Bisono Soemiharso kemarin.

Keberhasilan polisi menangkap Sunliwong tak lepas dari laporan masyarakat sekitar lokasi penebangan jati itu. Polisi yang mendapat...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates