Jumat, 03 April 2015

Bisa Angkat sekdes Non-PNS

anavleto-da-silvaBANYUWANGI - Sebanyak 30 desa yang tersebar diseantero Banyuwangi mengalami kekosongan sekretaris desa (sekdes).

Diakui atau tidak, fenomena tersebut memicu munculnya kekhawatiran terkait pelayanan publik. Beruntung, kekhawatiran tersebut tidak sampai menjadi kenyataan. Pasalnya, regulasi terbaru tentang pemerintahan desa.

yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, mengamanatkan kepala desa (kades) boleh mengangkat sekdes non pegawai negeri sipil (PNS). Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Anacleto Da Silva membenarkan kabar kekosongan 30 sekdesa itu.

Dikatakan, sem...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates